Pemprov DKI-DPRD Sahkan Empat Perda
access_time Senin, 23 Desember 2024 20:27 WIB
videocamKameramen : Ramdhoni
video_callEditor : Febriansyah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (23/12).Keempat Raperda yang disahkan menjadi Perda terdiri dari Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda Pendirian PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), Raperda Penyertaan Modal Daerah PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah) dan Perubahan Perda No 9 Tahun 2018 tentang PT Mass Rapid Transit (PT MRT).